Pemerintah Keluarkan SUN dengan Metode Private Placement Sebesar Rp1,7 triliun

 

JAKARTA – Surat Utang Negara (SUN) resmi diterbitkan pemerintah Indonesia dengan cara private placement sebesar Rp1,7 triliun, metode ini sudah berlaku pada transaksi 31 Maret 2023.

Hal ini selaras dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keteranganya, pada Rabu 5 April 2023 di Jakarta. Ia menjelaskan SUN yang diterbitkan tersebut memiliki jenis kupon tetap atau Fixed Rate (FR) seri FR0065 yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Kupon SUN yang sudah diterbitkan kali ini mencapai 6,625 persen dengan imbal hasil (yield) 6,8 persen, yang akan jatuh tempo pada 15 Mei 2033. Seperti dilansir AntaraNews.

Penerbitan SUN secara private placement ini merupakan upaya dari pemerintah dalam membiayai sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Private placement sendiri merupakan metode penjualan SUN yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak, dengan ketentuan dan persyaratan SUN sesuai kesepakatan. Transaksi dengan meode private placement ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal wajib pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara (SBN), dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan pertama, yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian, kedua yaitu investasi SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing. Dan Ketiga, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN KITA edisi Maret 2023 mencatat realisasi pembiayaan anggaran per Februari 2023 mencapai Rp182,19 triliun atau 30,5 persen terhadap target.

Realisasi pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan utang sebesar Rp186,89 triliun atau 26,8 persen terhadap target, yang terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp177,73 triliun dan pinjaman neto sebesar negatif Rp9,17 triliun.

Pinjaman neto berasal dari pinjaman dalam negeri (neto) senilai negatif Rp182,60 miliar dan pinjaman luar negeri (neto) sebesar Rp9,35 triliun.

Di samping pembiayaan utang, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan untuk investasi sebesar negatif Rp5,55 triliun yang digunakan untuk investasi pemerintah sebesar negatif Rp6 triliun dan memperoleh penerimaan kembali dari investasi sebesar Rp445,5 miliar.

Untuk itu, pemerintah juga memberikan pinjaman sebesar Rp766,6 miliar dan merealisasikan anggaran untuk pembiayaan lainnya senilai Rp82,3 miliar. (afrizal/m2)

Share This Article

Related Articles

Responses