Saham HAJJ, Sebulan Catatkan Rekor 13 Kali ARA

JAKARTA—Harga saham PT Arsy Buana Travel Tbk (HAJJ) sejak IPO pada 5 April lalu hingga 5 Mei 2023 (selama satu bulan) mengalami kenaikan 241,43% dari harga IPO senilai Rp140 per saham atau ditutup pada harga Rp478 per saham pada perdagangan 5 Mei lalu.

Bahkan secara berturut-turut selama 16 hari perdagangan harga saham mengalami kenaikan harga tertinggi alias auto rejection atas (ARA) sebanyak 13 kali hari perdagangan.  Selama periode tersebut saham perseroan sudah ditransaksikan sebanyak 15.516.401 lot saham dengan nilai transaksi mencapai Rp411,432 miliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan travel haji dan umroh masuk sebagai emiten dalam papan akselerasi di mana sesuai ketentuan BEI, kenaikan tertinggi alias batas atas dan penurunan terendah, alias batas bawah sebesar maksimal 10%.

Pada IPO perdana HAJJ menetapkan harga per saham Rp140, dan ketika perdagangan hari pertama ditutup pada harga Rp154 alias mentok terkena sistem ARA dengan frekuensi transaksi sebanyak 10.374 kali dan volume 1.216.719 saham di mana posisi asing pada saat itu net sell 5.148 saham.

Sejak hari pertama hingga ketiga harga saham naik mendekati batas ARA 10%, sedangkan hari keempat hanya naik 4,86% ke level Rp194 per saham. Selanjutnya, pada hari kelima harga saham turun hingga 9,79% menyentuh batas bawah auto reject bawah (ARB) pada harga Rp175 per saham. Sejak setelah itu harga saham terus naik melambung di mana hari ke enam naik 8,57% mencapai harga Rp190. Dan sejak hari ke tujuh hingga hari Jumat 5 Mei 2023, harga saham perseroan selalu ditutup menyentuh harga ARA pada setiap sesi perdagangan pertama.

Tidak diketahui apakah kenaikan itu akan terus berlanjut pada perdagangan hari ini? Yang pasti menurut data transaksi MOST, sejak 4 hari perdagangan terakhir, investor asing mengambil posisi net buy sebanyak 70.371 lot saham.

Sayangnya kenaikan harga saham ini tidak diimbangi dengan kenaikan harga waran perseroan. Padahal dalam IPO perseroan memberikan bonus sweetenrs (pemanis) berupa waran, di mana setiap pembeliaan 5 saham baru memperoleh 4 waran seri I. Di mana harga pelaksanaan waran seri I seharga Rp175 per saham dan dapat dilakukan konversi menjadi saham setelah 6 (enam) bulan sejak Waran Seri I diterbitkan, yang berlaku mulai tanggal 5 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 3 April 2026.

Pendapatan Tumbuh 750 Kali

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per September 2022, yang dilampirkan dalam prospektus, tercatat perseroan berhasil memperoleh pendapatan bisnis Rp189,727 miliar naik luar biasa dibandingkan pendapatan bulan sama tahun 2021 yang hanya Rp252,860 juta.

Artinya sejak lepas dari kondisi covid 19, mulai tahun 2022 perseroan berhasil melipat gandakan pendapatan 750 kali. Sehingga perseroan berhasil mengubah posisi perseroan dari rugi Rp1,196 miliar per September 2021 menjadi memperoleh laba Rp 5,839 miliar per September 2022. Sedangkan laporan keuangan akhir tahun 2022, perseroan belum menyampaikan laporan ke pihak BEI.

Perseroan telah meraih dana dari IPO senilai Rp96,194 miliar pada 5 April lalu. Dana hasil IPO itu menurut perseroan, sebesar 60% akan digunakan untuk reservasi tiket pesawat dan 40% untuk reservasi slot kamar hotel. Dalam prospektus perseroan juga menyatakan siap akan membagikan dividen sebanyak-banyaknya 25% dari laba tahun berjalan, dan akan dibagikan secepatnya mulai tahun 2025.

Dan berdasarkan informasi Prospektus Perseroan disampaikan,  bahwa pemegang saham pengendali perseroan yaitu PT Madinah Iman Wisata yang menguasai 99,998% saham sebelum IPO, telah menyatakan secara sukarela tidak akan menjual ataupun mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya dalam jangka waktu 8 (delapan) bulan sejak Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.   Setelah IPO, PT Madinah Iman Wisata menguasai 70% saham, 0,001% saham dimiliki Saipul Bahri dan  dan sisanya 29,998% ddimuliki Publik

Selain itu, Eni Suryatin selaku pengendali Perseroan berdasarkan surat pernyataan tertanggal 23 Desember 2022, menyatakan tidak akan melepaskan pengendalian atas Perseroan dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sejak Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

Share This Article

Related Articles

Responses