WOW!! Utang Pemerintah Capai Rp 7.754,9 Triliun

 

JAKARTA – Hutang pemerintah per 31 Januari 2023 telah mencapai Rp 7.754,98 triliun, rasio utang terhadap PDB tersebut diketahui turun dari persentase pada akhir 2022 mencapai 39,57%.

Posisi utang pemerintah pada Januari 2023 bertambah Rp 20,99 triliun dari posisi utang pada akhir 2022 yang mencapai Rp 7.733,99 triliun. Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 71,45%.

Hal ini diklaim karena sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 6.894,36 triliun dan Surat Utang Negara sebesar Rp 4.480,31 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.038,96 triliun.

Kementerian menjelaskan, pada Januari 2023 dibandingkan dengan Desember 2022 (month to month/mtm) terjadi penurunan posisi utang pemerintah dalam valuta asing. Penurunan utang dalam bentuk valuta asing tersebut dipengaruhi adanya penguatan atau apresiasi nilai tukar rupiah terhadap berbagai mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat (AS), Euro, dan Japanese Yen.

Pemerintah melakukan pengelolaan utang dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Share This Article

Related Articles

Responses