CDB Minta APBN Indonesia Sebagai Jaminan Pembangunan KCJB

JAKARTA – China Development Bank (CDB) disebutkan meminta adanya jaminan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Anggota DPR RI Bakri HM meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Pemerintah China terkait permintaannya tersebut dengan menjadikan APBN Indonesia sebagai penjamin pinjaman utang proyek KCJB. Dirinya ingin pemerintah berpikir panjang terkait kasus ini. Jangan sampai anggaran dan kondisi yang stabil saat ini digoyang oleh isu tersebut.

“Orang-orang yang terlibat dalam pembangunan ini harus berpikir panjang. Jangan sampai anggaran-anggaran kita, situasi kondisi kita yang hari ini kita tahu bahwa posisi masih stabil, tapi jangan sampai digoyang oleh isu-isu yang terkadang-kadang yang tidak baik. Harus tegas kepada Pemerintah China saya pikir,” ungkap Bakri, saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, pada Kamis 14 April 2023 di Senayan, Jakarta.

Bakri sendiri mengaku terkejut dengan adanya desakan dari pihak pemerintah China untuk menjadikan penyelesaian masalah utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus diperkuat dengan APBN. Padahal, dirinya menyampaikan, pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya bahwa dalam pembangunan kereta cepat tersebut tidak menggunakan dana dari APBN.

Hal serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Ia buka-bukaan soal tuntutan dari pemerintah China agar APBN Indonesia bisa menjamin pembayaran utang proyek KCJB.

Dalam lawatannya ke Beijing, Luhut bercerita, kalau pemerintah China masih menginginkan kelangsungan pembayaran pinjaman pokok maupun beban bunga dari pembangunan KCJB bisa dijamin oleh pemerintah Indonesia. Hal itu pun langsung ditolak Menko Marves tersebut, dengan merekomendasikan penjaminan dilakukan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) alias PII.

“Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” ungkapLuhut.

Lalu soal besaran bunga utang, Luhut juga mengakui kalau dirinya gagal melakukan negosiasi. Sehingga pemerintah China masih berkukuh bunga yang harus dibayarkan sebesar 3,4 persen per tahun.

Meski bunga masih cukup tinggi, Luhut mengatakan pemerintah tak masalah. Menurutnya, pemerintah bakal tetap membayarnya karena bunga itu sudah lebih baik dari bunga pinjaman luar negeri lainnya.

“Karena kalau kamu pinjam ke luar juga bunganya sekarang bisa 6 persen juga. Jadi 3,4 persen misalnya sampai situ, we are doing ok walaupun nggak oke-oke amat,” pungkasnya. (afrizal/m2)

Share This Article

Related Articles

Responses