Menkop UKM : Data Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp 100 triliun per Tahun

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu terakhir memberikan fokus khusus terhadap pakaian impor ilegal. Berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal atau unrecorded dalam lima tahun terakhir mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun. Itu dinilai membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merugi.

Menkop UKM Teten Masduki menjelaskan, berdasarkan data BPS potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun, kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun. Seperti dilansir AntaraNews.

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Teten, pada Selasa 28 Maret 2023 di Jakarta.

Aktivitas impor pakaian ilegal ini, dikabarkan mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.

“Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” tambahnya.

Teten juga mengatakan, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal. Untuk itu para pedagang baju bekas yang terdampak, Kemenkop UKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587.

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis.

Misalkan, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pembentukan klaster bisnis fesyen, mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (Muslim) dunia, menyiapkan rumah produksi bersama produk kulit, pusat R&D di Smesco Lab, dan pembiayaan KUR.

Selanjutnya, Kemenkop UKM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mendukung pemulihan kesehatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Masalah impor pakaian ini, mulai dari yang baru dan bekas sudah terjadi cukup lama. Bahkan untuk pakaian baru, mestinya pemerintah bisa lihat langsung di pasar Blok B dan Blok A Tanah Abang, di mana hampir kebanyakan pedagang yang melalui online menjual pakaian dari RRC , bahkan busana muslim pun sudah juga dari sana. (afrizal/m2)

Share This Article

Related Articles

Responses