MTEL Berkah, Bagikan Semua Laba Bersih sebagai Dividen

 

JAKARTA–– Bulan ini benar-benar bulan berkah bagi pemegang saham (investor) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau “Mitratel”. Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022, perseroan telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai dan dividen special kepada seluruh pemegang saham senilai Rp1,76 triliun atau setara 99% dari perolehan laba bersih perseroan tahun 2022 senilai Rp1,78 triliun.

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) sebagai pemegang saham pengendali atau pemegang saham mayoritas memperoleh dividen senilai Rp1,2 trililun. Seperti diketahui Telkom memiliki sekitar 71,85% saham perseroan, sisanya sebesar 28,15% dimiliki investor publik yang terdaftar di pasar modal Indonesia.  Saham publik pun banyak juga dimiliki investor korporasi sebesar 61,2% dan lokal 38,8%. Investor korporasi selain, Indonesia Investment Authority (INA) berasal dari lokal, ada juga investor anchor asing, yaiitu Government of Singapore Investment Corporation (GIC), Abu Dhabi Growth Fund (ADG), dan Abu Dhabi Investment Authority (ADIA).

Perolehan laba selama 2022, mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan 2021 melonjak 29,25% dari Rp 1,38 triliun tahun 2021 menjadi Rp1,78 triliun pada 2022. Pendapatan juga alami kenaikan signifikan menjadi Rp7,73 triliun atau naik sebesar 12,51% dari Rp6,87 triliun di 2021.

Baca : https://portalbisnis.co/2023-mitratel-akan-bangun-13-ribu-km-jaringan-fiber-optic-dan-4-ribu-menara/

“Mitratel di sepanjang tahun 2022 lalu mencatatkan pertumbuhan kinerja finansial yang kuat dan berkelanjutan.,” ungkap Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko yang akrab disapa Teddy kepada wartawan saat acara Public Expose Tahunan di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Teddy mengatakan pembagian dividen sebagai bentuk komitmen Mitratel untuk memberikan value terbaik kepada para pemegang saham. “Untuk melanjutkan pertumbuhan kinerja positif di tahun ini, Perseroan menyusun strategi pengembangan ekosistem menara dengan terus menjaga pertumbuhan bisnis organik, ekspansi layanan pada ekosistem menara, dan menangkap peluang inorganik,” tutur Teddy.

Seperti diketahui hingga saat ini, Mitratel merupakan perusahaan jasa penyewa antena (tower) yang memiliki menara terbanyak di Asia tenggara, mencapai 35.418 unit menara yang tersebar di berbagai penjuru negeri.  Selama kurun 2022, perseroan berhasil menambah 7.212 menara serta memperoleh 9.412 tenan baru. Perseroan selain menyewakan menara juga memasuki bisnis fiber optic, di mana pada tahun lalu mampu membangun 16.641 km jaringan fiber optik baru.

Raihan kinerja tahun 2022, menegaskan Mitratel sebagai perusahaan solusi infrastruktur digital (Digital InfraCo) terbesar yang independen lantaran memiliki menara telekomunikasi terbanyak (memiliki tower sebanyak 35.418 unit) serta dilengkapi layanan pendukung digital dalam ekosistem menara seperti Tower Fiberization, Power-as-a-service, dan infrastructure-as-a-service untuk mendukung peningkatan layanan dari operator seluler.

Dan untuk tahun ini, Mitratel menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) senilai Rp7 triliun untuk menunjang rencana pengembangan usaha organik dan in organik di tahun ini yang diharapkan bisa meningkatkan performa kinerja perusahaan. Dengan Capex sebesar itu, pertumbuhan perseroan dalam sisi EBITDA dapat diraih hingga 11%, begitu juga dengan pendapatan bisnis juga dapat bertumuh 11%.

Pada RUPST pekan lalu, Selain mata acara penetapan penggunaan laba bersih tersebut, RUPST Mitratel tahun 2022 membahas 9 mata acara lainnya, diantaranya Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Selain itu, juga dibahas Laporan Keuangan Tahun Buku 2022 dan pembebasan tanggung jawab anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Mata acara lainnya terkait dengan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2023, serta tantiem untuk tahun buku 2022 bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Tahun Buku 2022 termasuk audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan dan melakukan pembahasan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan(*)

Share This Article

Related Articles

Responses