5 Emten Papan Pengembangan Naik ke Papan Utama

 

JAKARTA–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah melalui serangkaian penilaian bursa atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan pencatatan emiten sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,  pada bulan Mei ini memutuskan dan mengumumkan 5 Perusahaan Tercatat yang mengalami perpindahan dari papan Pengembangan ke Papan Utama yaitu, PT M Cash Integrasi Tbk  (MCAS), PT Mega Manunggal Property Tbk  (MMLP), PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk  (SAME), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) dan PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN).

BEI juga menilai dan mengumumkan 3 Perusahaan Tercatat yang alami penurunan kelas dari Papan Utama ke Papan Pengembangan yaitu PT Hero Supermarket Tbk (HERO), PT City Retail Developments Tbk  (NIRO) dan PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY).

Ketentuan atas pengumuman ini akan diberlakukan sejak tanggal 31 Mei 2023 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa.

BEI menyatakan dalam kurun waktu satu tahun, berdasarkan ketentuan, BEI berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan pada setiap bulan Mei dan November.

Adapun beberapa ketentuan yang menjadi dasar penilaian BEI antara lain, Pertama, Ketentuan VI. dan VII. peraturan Bursa No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;. Kedua, Ketentuan VI. Peraturan Bursa No. I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat; Ketiga, Ketentuan V. dan VI. Peraturan Bursa No. I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru; Keempat, Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 pada tanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Share This Article

Related Articles

Responses