JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapatkan apresiasi terkait kinerja dan pencapaian sepanjang tahun 2022. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR-RI bersama dengan para pimpinan LPS.
Anggota Komisi XI DPR-RI Misbakhun mengatakan walaupun dalam kondisi turbulence LPS masih mampu menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan sekaligus berkontribusi positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Ditandai dengan meningkatnya kinerja perbankan, aset yang terus bertambah dan juga semakin sedikitnya bank yang ditutup,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, di Jakarta hari ini (31/1)

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan mengenai kinerja dan pencapaian LPS sepanjang tahun 2022. Pencapaian itu di antaranya industri perbankan secara umum mampu membukukan kinerja yang baik seiring dengan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang terjaga. Hal ini berkat berbagai bauran kebijakan pemerintah dan Lembaga-lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang selama pandemi telah berhasil dalam menjaga kinerja industri perbankan dan SSK nasional.
“Tahun 2022 ditutup dengan kredit perbankan yang tercatat tumbuh sebesar 11,35% yoy dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,01%. Permodalan perbankan juga tercatat berada pada level yang kuat sebesar 25,68%, sedangkan likuiditas perbankan tetap berada pada kondisi yang ample, dengan rasio AL/NCD sebesar 137,69%,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Gross NPL berada pada level yang terjaga sebesar 2,44% yang didorong oleh penurunan kredit restrukturisasi perbankan. Untuk rentabilitas (profitabilitas), perbankan mencatatkan kinerja yang baik pula, dengan NIM sebesar 4,68% dan ROA 2,4%,” jelasnya.
Menurut dia, cakupan penjaminan per Desember 2022 berada pada level memadai, yaitu sebesar 99,9% dari total rekening dijamin penuh, berdasarkan pasal 11 UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, jumlah nasabah yang dijamin seluruh simpanannya mencakup minimal 90% dari seluruh nasabah penyimpan.
Terkait peningkatan aset LPS, Purbaya menjelaskan data unaudited per 31 Desember 2022, total aset yang dimiliki oleh LPS sebesar Rp186,75 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar 15,27% dari 31 Desember 2021.
Per 31 Desember 2022, aset LPS berupa investasi sebesar Rp180,47 triliun seluruhnya adalah Surat Berharga Negara (SBN) yaitu SBN rupiah sebesar Rp178,51 triliun yang terdiri dari SBN konvensional Rp145,96 triliun (80,88%) dan SBN Syariah Rp32,1 triliun (18,12%). Selain itu terdapat investasi berupa SBN valas sebesar USD 116 juta (ekuivalen Rp1,8 triliun).
“LPS mempertahankan Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material delapan kali berturut-turut. Sejak tahun 2014 hingga 2021, Laporan Keuangan LPS selalu memperoleh opini Wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan,” tambahnya. Selanjutnya, Purbaya juga menjelaskan, sepanjang tahun 2022, hanya terdapat 1 BPR yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi yaitu PT BPR Pasar Umum yang berada di Bali.

Komisi XI DPR-RI dan LPS menyepakati berbagai hal yang telah disampaikan, antara lain, LPS akan mengoptimalkan berbagai langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai dinamika di industri keuangan serta tanggung jawab baru dengan terus memperkuat koordinasi dengan anggota KSSK lain, terutama dalam memelihara stabilitas keuangan dan perbankan nasional.