SBMA Raih Dividen Tunai Sebesar Rp1,39 Miliar

JAKARTA – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin, menyetujui untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1,39 miliar.

Direktur Utama SBMA Rini Dwiyanti menyampaikan dividen tersebut setara Rp1,5 per saham, yang akan dibagikan pada 16 Juni 2023 kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 9 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.

“Dividen ini hampir setara dengan 31 persen laba tahun 2022 (yang) sebesar Rp4,48 miliar,” ungkapnya.

Jadwal lengkapnya, Ia merincikan yaitu cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juni 2023, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juni 2023, cum dividen di pasar tunai pada 9 Juni 2023, serta ex dividen di pasar tunai pada 12 Juni.

Dalam RUPST, perseroan juga menyetujui pengunduran diri Cintia Kasmiranti sebagai Direktur Keuangan, yang kemudian digantikan oleh Ingo Steil, dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan sampai dengan RUPST tahun buku 2025.

Ingo Steil adalah warga negara Jerman berusia 52 tahun yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia perbankan dan jasa keuangan, yang saat ini menjabat sebagai Director for Global Process Excellence & Enablement di Nielsen & Partner Pte Ltd (Syncordis) yang bertanggung jawab terhadap Training Academy dan perencanaan pencapaian target finansial.

Susunan anggota Direksi Perseroan saat ini, diantaranya, Direktur Utama Rini Dwiyanti, Wakil Direktur Utama Welly Sumanteri, Direktur Operasi Iwan Sanyoto, dan Direktur Keuangan Ingo Steil.

“Ingo memiliki berbagai pengalaman di bidang konsultasi manajemen dan keuangan, keahliannya memungkinkan untuk memberikan saran dan rekomendasi atas sistem manajemen perusahaan dan diharapkan mampu menyusun strategi bisnis khususnya di Bidang Keuangan dan memberikan kontribusi positif bagi SBMA, ” tambah Rini.

Sebagai informasi, dalam RUPST kali ini perseroan mengumumkan perubahan Corporate Secretary dari Cintia Kasmiranti menjadi Dwi Irma Anjalita efektif per 25 Mei 2023, sehingga SMBA diharapkan bisa berkembang lebih baik. (afrizal/m2)

Share This Article

Related Articles

Responses