JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa keberadaan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) merupakan sebuah solusi mengenai kebutuhan infrastruktur yang mendesak melalui skema innovative financing.
PT PII telah membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan penjaminan BUMN selama 13 tahun perjalanannya. “Sekarang sudah ada 48 proyek infrastruktur dan penjaminan BUMN dengan nilai sampai Rp533 triliun, dengan nilai penjaminan Rp94 triliun. Angkanya kelihatannya simpel, tapi sebetulnya menggambarkan perjalanan dari mulai Kementerian Keuangan membentuk PT PII ini,” ungkap Menkeu pada acara puncak rangkaian Hari Ulang Tahun PT PII yang ke-13 bertajuk “Innovative Financing In Unity (Infinity)”, di Jakarta, Rabu (1/3).
Menkeu menilai PT PII berhasil memperkecil kesenjangan infrastruktur antardaerah di Indonesia, mulai dari infrastruktur akan kebutuhan air bersih, jalan raya, bendungan, irigasi, transportasi kereta api, dan sebagainya. Dalam hal ini, PT PII dapat membangun infrastruktur secara cepat karena tidak bergantung kepada alokasi dana dari APBN saja, melainkan menggunakan skema innovative financing yaitu dengan melibatkan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Seluruhnya tuh selalu tidak hanya bilang saya butuh duit, terus nunggu APBN, APBD nunggu APBN. Maka dibuatlah skema innovative financing,” ungkap Menkeu.
Meski bertujuan untuk mengakselerasi percepatan, namun tentu dengan tetap memperhatikan tata kelola dan tingkat risiko yang ada secara hati-hati, baik dari aspek environment, social and governance (ESG). “Jadi PT PII harus makin sophisticated di dalam mengenali risiko yang terus berubah dan bergerak, kemudian mendesain instrumen dan cara mengelola risiko itu sehingga tujuannya tetap tercapai dengan membangun infrastruktur secara cepat, kualitas baik, tata kelolanya baik, environmental-nya dan sosialnya bagus, namun kemudian kalau sampai terjadi resiko kita tetap bisa mengelolanya dan mengatasinya,” ujar Menteri Keuangan.