
Platform pinjaman online atau pinjol saat ini tengah marak seiring tingginya konsumsi pada masyarakat dan adanya inflasi. Pinjaman online ini merupakan jenis pinjaman yang dilakukan secara online tanpa tatap muka secara langsung antara pemberi pinjaman menggunakan peminjam.
Namun, patut kamu perhitungkan tentunya tidak seluruh pinjol beroperasi resmi & sah pada bawah supervisi otoritas terkait (OJK).
Tercatat bahwa sampai bulan Oktober 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merilis setidaknya terdapat 3.515 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan lantaran pinjol illegal berpotensi merugikan nasabah, mulai menurut teror penagihan tanpa henti sampai penyebarluasan data pribadi.
Agar tidak ada lagi pinjol ilegal yang merugikan dan membahayakan keamanan data pribadi, perlu kamu perhatikan tips mengajukan pinjaman online yang aman.
Baca juga: Ini Dia Cara Mudah Merdeka Finansial Bagi Milenial
Berikut Ini Cara Agar Aman Dari Pinjol Ilegal

- Cek legalitas pinjol
Untuk menghindari pinjol ilegal, penting untuk memeriksa apakah platform pinjaman tersebut sudah memiliki izin resmi dan terdaftar dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini dapat dengan mudah kamu cek di situs resmi OJK. Selain itu, dana yang kamu peroleh dari pinjaman tidak boleh kamu gunakan untuk kebutuhan konsumsi dan kamu harus meminjam sesuai denga kebutuhan saja.
- Jaga Data Pribadi
Hindari mengunduh aplikasi sembarangan yang mengunggah kartu identitas kamu, atau informasi pribadi di jejaring sosial. Jangan gunakan jaringan Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi keuangan.
Karena itu menimbulkan ancaman terhadap keamanan data pribadi. Hal ini memungkinkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menggunakan data pribadi kami untuk pinjaman ilegal.
- Hapus SMS tawaran pinjol ilegal
Perlu diketahui bahwa pinjaman resmi atau pinjaman tekfin yang dilisensikan oleh OJK tidak boleh menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, pesan teks atau pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
Jadi jika kamu menerima pesan teks atau pesan penawaran pinjaman, tentu kamu tidak perlu memperhatikannya. Karena dapat kamu pastikan bahwa itu bukan pinjaman yang sah dengan izin OJK.
- Cek suku bunga dan biaya yang lain
Hal selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah meneliti tingkat suku bunga yang telah pemberi pinjaman tetapkan. Selain itu, jika pinjol ilegal kamu terlambat, cek penalti akan kamu bayarkan.
- Pilih tawaran secara selektif
Saat memilih pinjaman online, tentunya tidak kalah pentingnya untuk memberikan perhatian khusus pada layanan yang mereka tawarkan serta keuntungan dan risikonya. Menganalisis kebutuhan dan peluang untuk lebih teliti dan kritis mengenai biaya, agunan atau jangka waktu pinjaman.
Baca selanjutnya: Pilihan Investasi Jangka Panjang Menuju Merdeka Finansial