JAKARTA–PT GarudaFood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ((RUPST) mendatang akan mengajukan beberapa aksi korporasi (corporate action) berupa pembeliaan kembali saham perseroan (buy back) dan juga penambahan kegiatan usaha.
Manajemen perseroan dalam surat keterbukaannya yang disampaikan ke BEI menyatakan, akan memberitahu dan meminta persetujuan pemegang saham terkait pembeliaan kembali saham yang telah dikeluarkan (buy back) sebanyak -banyaknya 0,28% saham. Untuk aksi ini, perseroan telah mengalokasikan dana sekitar Rp49,875 miliar plus biaya perantara efek total maksimal dana yang disiapkan senilai Rp50 miliar
Pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan pembelian kembali saham perseroan agar memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme menjaga stabilitas harga saham Perseroan, jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan. “Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal buy back dilaksanakan,” tulis prospektus ringkas perseroan.
Selain buy back perseroan juga sedang mengajukan perubahan kegiatan usaha alias bisnis baru, yaitu bidang property. Perseroan akan menyewakan property dan aset perseroan berupa gudang dan gedung perkantoran. Perseroan memiliki properti tanah dan bangunan gudang di Bandar Lampung seluas tanah 8.224 m2 dan bangunan 5.289 m2, serta gedung perkantoran di wisma 2 Garudafood, 3 ½ lantai di Jalan Bintaro Raya, Jakarta.
Bukan hanya property, Garudafood juga akan merambah ke bisnis bidang usaha industri pengeringan buah-buahan dan sayuran. Perseroan menilai bahwa dengan adanya perubahan/penambahan kegiatan usaha, akan meningkatkan kinerja perseroan.
Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian, melihat adanya peluang usaha di bidang usaha industri Pengeringan Buah-buahan dan Sayuran. Perseroan berkeyakinan mampu memanfaatkan peluang yang ada guna memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Rasio Likuiditas · Rasio Lancar (current ratio): Rasio lancar Perseroan dengan penambahan kegiatan usaha terus meningkat sepanjang masa proyeksi dengan rata-rata sebesar 1,67 kali dari tahun 2023 sampai 2027. Rasio Profitabilitas · Marjin laba bersih Marjin laba bersih Perseroan dengan penambahan kegiatan usaha terus meningkat sepanjang masa proyeksi dengan rata-rata sebesar 6,55% dari tahun 2023 sampai 2027. · Rasio laba atas aset (return on asset): Rasio laba atas aset Perseroan dengan penambahan kegiatan usaha terus meningkat dari tahun 2023 sampai 2027 dengan rata-rata sebesar 10,20%. · Rasio laba atas ekuitas (return on equity) Rasio laba atas ekuitas Perseroan dengan penambahan kegiatan usaha terus meningkat dari tahun 2023 sampai 2027 dengan rata-rata sebesar 19,47%.
Rasio liabilitas terhadap aset Perseroan dengan penambahan kegiatan usaha terus menurun sepanjang masa proyeksi dengan rata-rata sebesar 48,08% dari tahun 2023 sampai 2027. · Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas Rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan dengan penambahan kegiatan usaha terus menurun sepanjang masa proyeksi dengan rata-rata sebesar 93,56% dari tahun 2023 sampai 2027.
Pengaruh (penambahan) perubahan kegiatan usaha pada kondisi keuangan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan. Nilai tambah yang diharapkan dari rencana transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan adalah dapat meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan serta Perseroan dapat melakukan diversifikasi usaha dengan optimalisasi aset yang dimilikinya.
Pertimbangan dan alasan dilakukannya rencana transaksi pada kondisi keuangan Perseroan adalah untuk meningkatkan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan serta laba Perseroan. Pengaruh rencana transaksi pada kondisi Keuangan Perseroan terhadap laba rugi adalah meningkatkan penjualan, harga pokok penjualan yang akan dilakukan Perseroan. Adapun berikut kami sampaikan data terkini dan dapat dipercaya bahwa perubahan kegiatan usaha tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan usaha Perseroan. Guna mendukung pendapat Perseroan di atas maka berikut penjelasan tambahan dari Perseroan,