Bank Hijra Targetkan DPK Rp500 miliar pada 2023

JAKARTA – PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Hijra Alami atau Hijra Bank menargetkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp500 miliar pada 2023.

Co-Founder Bank Hijra, Dima A Djani menyampaikan dalam keterangan resminya, pada Senin 29 Mei 2023 di Jakarta. Bahwa pada tahun ini target DPK Bank Hijra mencapai Rp500 miliar. “Tahun ini target DPK capai Rp300 miliar hingga Rp500 miliar,” ungkap Dima. Seperti dilansir AntaraNews.

Untuk mencapai target tersebut, Hijra Bank berencana fokus pada pengembangan sistem perbankan digital atau digital banking dan inovasi produk yang ditawarkan.

Salah satu produk yang akan didorong oleh Hijra Bank adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah. Dima mengatakan minat masyarakat terhadap KPR Syariah makin tinggi. Oleh karena itu, tabungan masyarakat untuk membayar cicilan KPR Syariah akan turut mendongkrak DPK Hijra Bank.

Adapun jumlah DPK yang tercatat hingga kuartal I-2023 berada di kisaran Rp100 miliar. Menurut Dima, dana tersebut didorong oleh dana deposito dan tabungan wadiah.

“Kami pacu likuiditas dari dana murah atau CASA (Current Account Saving Account). Karena DPK kami juga sudah naik lumayan signifikan dan FDR (Financing Deposit Ratio) masih berada di level yang cukup rendah, jadi masih ada ruang untuk meningkatkan pendanaan dan mencapai target bisnis,” tambah Dima.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Desember 2022 lalu, platform digital Hijra Bank telah meningkatkan pertumbuhan pengguna hingga tiga kali lipat. Atas pertumbuhan tersebut, pembiayaan yang disalurkan oleh Hijra Bank juga tumbuh mencapai 200 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski pembiayaan meningkat, namun perusahaan mengaku rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) mengalami perbaikan yang signifikan. Hijra Bank meyakini capaian tersebut menjadi sinyal bahwa kualitas pembiayaan yang disalurkan mengalami peningkatan yang positif.

Hijra Bank awalnya merupakan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cempaka Al-Amin yang beroperaso sejak Maret 2009, kemudian pada Mei 2021 mendapat persetujuan dari OJK untuk mengubah nama menjadi PT BPRS Hijra Alami.

Sebelumnya pada 2017, ALAMI Sharia mendirikan perusahaan Fintech Syariah. Dan pada 2020 mendapat izin resmi dari OJK sebagai Fintech Peer to Peer, di mana ALAMI telah berhasil menyalurkan pembayaran sekitar Rp325 Miliar.

Kemudian pada 2021, ALAMI mengakuisi BPRS Cempaka Al-Amin untuk kemudian disempurnakan teknologinya dan diperkenalkan kepada publik sebagai Hijra Bank pada akhir tahun 2022 dalam bentuk platform digital. Boleh dibilang Hijra Banks sebagai salah satu startup model fintech syariah yang tumbuh dan berkembang pesat di Indonesia.
Hijra Bank memilki visi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan menggunakan teknologi dan berdasarkan prinsip syariah, dengan misi utamanya Membangun solusi keuangan syariah yang kompetitif dan mudah digunakan, Membuka akses keuangan syariah yang lebih luas dan meningkatkan inklusi keuangan serta Mewujudkan kontribusi positif bagi masyarakat luas dengan mendukung setiap tujuan baik dari seluruh pemangku kepentingan. (afrisal/m2)

Share This Article

Related Articles

Responses