JAKARTA – Bankir menilai dolar AS telah melewati level puncaknya dengan ekspektasi pergerakan yang lebih moderat di 2023. Terence Wu, FX Strategist – Treasury & Market DBS Bank, mengatakan dolar AS telah melewati level puncaknya dengan ekspektasi pergerakan yang lebih moderat di 2023.
“Mata uang Asia berpotensi mencatatkan kinerja yang lebih positif dibandingkan dengan mata uang Developed Market tahun ini. Rupiah sendiri berpotensi terapresiasi pasca periode kinerja yang kurang baik di kuartal empat tahun 2022, dan diperkirakan masih memiliki ruang penguatan,” katanya dalam siaran pers (6/2).
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan siap mati-matian menjaga nilai tukar rupiah dari hantaman dolar AS yang begitu perkasa dalam beberapa waktu terakhir. Sederet langkah sudah dijalankan.
“Nilai tukar kami tahun ini (2022) memang mati-matian untuk menstabilkan nilai tukar,” ungkap Gubernur BI.
Seusai Rapat Dewan Gubernur BI bulan Januari disebutkan bahwa rupiah pada awal 2023 mengalami apresiasi, di mana sampai 18 Januari 2023 menguat 3,18% secara point to point dan 1,20% secara rerata dibandingkan dengan level Desember 2022.
“Penguatan Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan apresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina (2,08% ytd), Malaysia (2,04% ytd), dan India (1,83% ytd).”
Penguatan rupiah tersebut didorong oleh aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap baik dengan stabilitas yang terjaga, imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit mereda.
“Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan rupiah terus menguat sejalan prospek ekonomi yang semakin baik dan karenanya akan mendorong penurunan inflasi lebih lanjut. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.”