PT Jaya Real Property Tbk (JAYA) menyampaikan keterbukaan kepada BEI terkait penyetoran modal perseroan kepada PT Jakarta Tollroad Development (JTD) senilai Rp250,113 miliar. Perseroan sebelumnya sudah menyatakan konfirmasi tertulis ke JTD terkait kesanggupann perseroan menyetorkan modal sebesar Rp250,113 miliar. Konsekuensi dari setoran modal ini, perseroan memiliki saham pada JTD sebesar 39,5%.
Menurrut, Yohannes Hengky Wijaya, Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, aksi korporasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. Rencana perseroan menambah saham di JTD ini sudah disampaikan sejak akhir tahun lalu.
Sebelum terjadi transaksi ini, Perseroan merupakan pemegang saham dari JTD dengan kepemilikan saham sebesar 28,85%, dengan adanya setoran modal tambahan dari perseroan ke JTD, maka JRPT menguasai 39,50%, atau terjadi penambahan 10,65% saham perseroan di JTD. Untuk menguasai tambahan 10,65% saham ini, diperkirakan perseroan akan merogoh kocek senilai Rp 1,020 triliun.
Guna memuluskan aksi korporasi ini, perseroan telah menunjuk kantor penilai independent RAO, YUHAL & rekan yang merupoakan afilliasi dari Truscel Capital LLP Singapore, sebagai penilai independent untuk pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Pembelian Saham.
JTD Terbitkan Saham Baru
Dalam Laporan Pendapat Kewajaran PT Jaya Real Property Tbk atas Rencana Transaksi Pembelian Saham PT Jakarta Tollroad Development, terungkap mekanisme pembeliaan saham JTD oleh perseroan dilakukan melalui penerbitan saham baru oleh JTD. Rencananya JTD meningkatkan permodalan, baik modal ditempatkan maupun modal disetor, melalui penerbitan saham seri B baru.
Dalam Ringkasan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, JTD menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor yang sebelumnya berjumlah Rp369.716.000.000,- menjadi sebesar Rp663.742.000.000,- dengan cara menerbitkan 294.026 saham seri B baru dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp 1.000.000 atau dengan keseluruhan nilai nominal sejumlah Rp 294.026.000.000,-.
Dari penerbitan saham baru JTD sebanyak 294.026 saham, JRPT berencana mengambil bagian membeli sebanyak 155.482 saham seri B adengan harga Rp6.562.254 per saham,- atau setara total nilai transaksi sebesar Rp1.020.312.376.428,- sesuai dengan Keputusan Sirkuler JTD tertanggal 28 Desember 2022. Pembeliaan saham seri B oleh JRPT sebanyak itu, setara dengan penguasaan 52,8% saham seri B yang diterbitkan JTD.
Alasan perseroan menambah kepemilikan saham pada JTD guna meningkatkan performa investasi pada entitas asosiasi perseroan melalui pembelian saham pada anak perusahaan yaitu JTD. Selain juga dapat memberikan kesempatan anak usaha perseroan yaitu JTD memaksimalkan modal untuk menyediakan jalan tol yang berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan sarana jalan cepat di Indonesia dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang, sehingga dapat meningkatkan return/nilai tambah berupa deviden yang dapat diterima oleh Perseroan atas investasi terhadap anak perusahaannya yaitu JTD.
Dalam penilaian tersebut, dinyatakan terdapat hubungan antara Perseroan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dimana Perseroan merupakan pemegang saham dari JTD dengan kepemilikan saham sebesar 28,85% sebelum melakukan Transaksi Pembelian Saham dan sebesar 39,50% setelah melakukan Transaksi Pembelian Saham. Rencana Transaksi Pembelian Saham ini merupakan Transaksi antara Perseroan dengan afiliasinya. Dengan demikian Rencana Transaksi Pembelian Saham dikategorikan kedalam Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksudkan dalam POJK 42/POJK.04/2020.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler JTD tertanggal 28 Desember 2022, Rencana Transaksi Pembelian Saham merupakan Transaksi Afiliasi, namun bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan, demikian hasil yang disampaikan manajemen ke BEI.