Perry Warjiyo Dilantik Sebagai Gubernur BI untuk Kedua Kali

JAKARTA– Pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023, Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H.

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

Bagi Perry, jabatan Gubernur BI ini adalah yang ke dua kali, setelah sebelumnya dia juga terpilih untuk masa jabatan 2018-2023. Langkah Perry menjabat  Gubernur BI selama dua periode menyusul seniornya Rachmat Saleh yang juga pernah menjabat Gubernur BI untuk dua periode atau mejabat selama 1973 – 1983.

Dalam pengambilan sumpah untuk jabatan ke dua kali ini, Perry mengucapkan, “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapin juga,” ujarnya di dalam sumpah jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sebelumnya melalui proses uji fit and proper test, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) telah menyatakan Perry lulus uji kelayakan dan disetujui sebagai Gubernur BI masa tugas 2023-2028.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959, mulai meniti karir di Bank Indonesia sejak tahun 1984. Dan berbagai jabatan di Bank Indonesia pernah didudukinya. Mulai bagian riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu international, transfromasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, bidang Pendidikan, kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, pernah menjabat sebagai kepala humas dan juga biro gubernur.

dengan demikian susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2023-2028 sebagai berikut

Gubernur Bank Indonesia : Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S. Budiman
  • Filianingsih Hendarta

 

Share This Article

Related Articles

Responses