PT PII Jamin 49 Proyek Senilai Rp550 triliun

 

JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan penjaminan kepada 49 proyek dengan nilai investasi hingga Rp550 triliun sepanjang tahun 2022, dimana terdapat kenaikan nilai eksposur penjaminan sebesar 16 persen.

Selain itu, PT PII mampu mempertahankan kinerja pendapatan serta mendorong pertumbuhan laba bersih pada 2022 dengan mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,09 triliun, naik 18 persen dari tahun sebelumnya.

Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo menjelaskan dalam keterangan resmi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa 23 Mei 2023 di Jakarta. Bahwa PT PII pada periode tahun 2022 memiliki cukup inisiatif strategis, salah satunya adalah dengan bisnis penjaminan. “Sepanjang tahun 2022, PT PII memiliki beberapa inisiatif strategis yang menjadi fokus utama, salah satunya dalam bisnis penjaminan,” ungkap Wahid.

Dalam bisnis ini, lanjut dia, PT PII melakukan perluasan penjaminan ke sektor baru, antara lain konservasi energi, perhubungan darat, dan alutsista. Fokus PT PII juga diarahkan kepada penjaminan skala kecil Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan penjaminan pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Gen-2 Tahun 2022.

Sampai dengan 31 Desember 2022, tercatat 49 proyek senilai Rp550 triliun yang dijamin oleh PT PII berupa 33 proyek KPBU dan 16 proyek non KPBU.

Adapun nilai penjaminan proyek tersebut tercatat sebesar Rp94,6 triliun, yang terdiri dari penjaminan proyek infrastruktur sebesar Rp86,8 triliun dan penjaminan non infrastruktur sebesar Rp7,8 triliun.

Menurut Sutopo, kinerja tersebut menunjukkan dukungan PT PII dalam mendorong investasi dan pembiayaan non APBN/D untuk infrastruktur nasional serta pembiayaan kredit program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dengan arahan dari pemegang saham serta kepercayaan pemangku kepentingan, perseroan berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi peran strategis perseroan sesuai dengan mandat yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Peran strategis dimaksud khususnya dalam memaksimalkan potensi KPBU dan mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan yang baik serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (afrizal/m2)

Share This Article

Related Articles

Responses