Sri Mulyani : SPT Wajib Pajak Capai 13,49 Juta pada April 2023

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak  sampai akhir April 2023 mencapai 13,49 juta atau tumbuh 2,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan 13,11 juta SPT Tahunan telah disampaikan.

“Sebanyak 96,2 persen dari SPT Tahunan disampaikan secara elektronik, hanya 3,79 persen yang disampaikan secara nonelektronik,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, pada Senin 22 Mei 2023 di Jakarta. Wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik tumbuh dari sekitar 91 persen di tahun 2022.

“Artinya, wajib pajak baik orang pribadi maupun WP Badan sudah melihat bahwa pemenuhan kewajiban pajak sudah bisa dilakukan secara elektronik dan ini diharapkan mampu meningkatkan compliance serta convenience wajib pajak,” tambahnya.

Rincian Wajib Pajak Badan yang telah menyampaikan SPT Tahunan sampai akhir April 2023 mencapai 0,99 juta atau tumbuh 7,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 12,50 persen WP Orang Pribadi telah menyampaikan SPT Tahunan atau tumbuh 2,53 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 12,19 juta wajib pajak.

Adapun total SPT Tahunan yang disampaikan sepanjang 2022 mencapai 17,20 juta sehingga ia memperkirakan sebanyak 4 juta SPT Tahunan akan disampaikan di sisa tahun 2023 ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak sampai akhir April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau mencapai 40,05 persen dari target pemerintah senilai Rp1.718 triliun.

Penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2023 tersebut tumbuh 21,3 persen secara tahunan atau melemah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu sebesar 51,4 persen.

Share This Article

Related Articles

Responses