JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan terus ketersediaan dan stabilisasi harga pangan strategis agar ditingkatkan seiring memasuki Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Untuk itu, salah satu cara yang dilakukan Bapenas adalah dengan menggenjot pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau operasi pasar kebutuhan pangan pokok melalui Dinas Urusan Pangan di sejumlah daerah.
Kepala Bapenas Arief Prasetyo Adi, mengatakan dalam keteranganya, pada selasa 28 Maret 2023 di Jakarta. Bahwa sesuai arahan Presiden untuk menjaga stabilitas harga pangan pada HBKN, maka memasuki Ramadan dan mendekati Idulfitri ini Bapenas semakin massif bekerja sama dengan Dinas Urusan Pangan, Kementerian/Lembaga terkait, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, serta Asosiasi mendorong peningkatan pelaksanaan GPM di seluruh Provinsi di Indonesia. Seperti yang disiarkan Siaran Pers resmi Bapanas.
“Sampai dengan awal Ramadan sudah ada 15 (lima belas) Provinsi yang mengajukan permohonan GPM ke Bapanas, antara lain NTB, Jawa Barat, Aceh, Gorontalo, Papua, Sulawesi Tenggara, Jambi, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Papua Selatan, dan Bengkulu,” ungkap Arief.
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, ada sekitar 75 Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan GPM ke Bapanas.
“Jumlah ini masih akan bertambah mengingat setiap hari Kedeputian I (satu) Bapanas yang membidangi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan terus intensif berkoordinasi dengan Dinas Urusan Pangan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tambahnya.
GPM sendiri merupakan operasi pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengendalikan inflasi daerah. Berbagai kebutuhan pokok yang biasanya tersedia dan dijual dalam kegiatan tersebut, seperti beras, minyak goreng, cabai, daging ayam, telur, bawang merah dan putih, daging ruminansia, dan terigu.
Untuk pelasanaan GPM, telah dijadwalkan dibeberapa lokasi, antara lain Prov. NTB, Kab. Rejang Lebong, Kab. Jepara, Kab. Purworejo, Kab. Lampung Tengah, Kab. Magelang dan Kab. Kudus, yang rencanaya berlangsung pada 26-31 Maret 2023.
Sedangkan untuk bulan April 2023, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah mengajukan jadwal pelaksanaan GPM kepada NFA di antaranya, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu, Papua Selatan, Kab. Bulungan, Kab. Jepara, Kab. Kepulauan Sangihe, Kab. Temanggung, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Blora Kab. Merauke, dan Kab. Boven Digoel. (afrizal/m2)