
JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Badan Intelijen Negara (BIN) bersinergi dalam pengawasan dan pengamanan atas penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi melalui pipa.
BPH Migas menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa.
PKS ini merupakan bentuk dukungan dari BIN kepada BPH Migas untuk memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati berharap dengan penandatangan kerja sama ini, BIN akan memberikan bantuan terkait dua hal yakni, pemberian informasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan pemberian pengamanan preventif dan pelatihan teknis.
“Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen,” ujarnya.
Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN I Gede Made Kartikajaya mengatakan bahwa kerja sama merupakan strategi untuk menjaga pemeraataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
“Dengan adanya kerja sama ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran,” ungkap Gede.
Hadir juga dalam acara penandatanganan tersebut Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, Wahyudi Anas, Harya Adityawarman, Eman Salman dan Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon Simanjutak. Adapun dari BIN dipimpin oleh Deputi Bidang Intelijen Ekonomi, I Gde Made Kartikajaya beserta jajarannya.