Yuk Cari Tahu Perbedaan Fintech Legal dan Illegal

Dewasa ini, beribu-ribu masyarakat telah menjadi korban dari jasa fintech illegal yang merugikan mereka secara finansial. Betul, karena jasa fintech atau keuangan online ini dapat disalahgunakan terhadap masyarakat yang kurang paham. Untuk tahu lebih banyak tentang perbedaan fintech legal dan illegal, bacalah artikel ini.

Apa Itu Fintech?

Dalam bidang jasa keuangan modern di negeri kita, sejumlah inovasi tengah berkembang pesat di masyarakat, salah satunya ialah fintech. Apa itu fintech? Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech, atau financial technology (teknologi keuangan), merupakan sebuah layanan transaksi keuangan berbasis internet yang bersifat memudahkan dan mempercepat pelayanan nasabah.

Sementara definisi fintech menurut Bank Indonesia (BI) yaitu layanan yang menggunakan teknologi modern dalam sistem keuangannya. Fintech bertujuan menghasilkan barang, jasa, teknologi, dan model bisnis yang inovatif.

Layanan fintech ini berdampak pada stabilitas sistem keuangan, stabilitas ekonomi negara, dan / atau sistem pembayaran yang efisien, lancar, aman, dan dapat diandalkan.

Fintech dapat berfungsi sebagai acuan tips finansial untuk berbisnis, membantu merencanakan keuangan secara digital, maupun meminjam dan mengelola uang bagi nasabahnya. Tetapi kamu harus waspada, karena sekarang banyak bermunculan yang namanya fintech illegal alias abal-abal.

Baca juga: Perkembangan dan Tantangan Fintech di Indonesia

Fintech Ilegal Menjamur di Masyarakat

Perkembangan teknologi dalam bidang keuangan memang sangat berguna bagi masyarakat di Indonesia. Fintech dapat melancarkan dan mempercepat pelayanan pada nasabah juga memajukan ekonomi Indonesia. Tetapi dibalik semua kemajuan itu, ada rahasia gelapnya.

Dia adalah fintech ilegal, jasa keuangan digital yang bekerja dengan cara menipu, memeras, dan mencuri data dari para nasabahnya. Para pelaku yang menyebarkan jasa fintech illegal ini menipu korban-korbannya melalui SMS, menawarkan bantuan finansial dengan bunga dan denda yang besarannya terlalu tinggi sampai-sampai rasanya tidak wajar. Belum lagi syarat pinjam-meminjam uang yang tampak terlalu mudah.

Layanan fintech abal-abal ini ternyata menjamur di Indonesia. Penyebabnya ialah pasar keuangan dan teknologi di negeri kita yang sedang tumbuh subur, belum lagi rendahnya kesadaran masyarakat akan jasa keuangan yang aman dan terpercaya. Lembaga OJK telah bekerja sama dengan berbagai kementerian di Indonesia dalam melawan layanan-layanan illegal itu.

Baca juga: Regulasi Fintech Terbaru di Indonesia Definisi Dan Rinciannya

Cara Membedakan Fintech Legal dan Fintech Illegal

Berikut ini adalah hal-hal yang membedakan cara kerja fintech legal dan ilegal. Perhatikan penjelasannya baik-baik agar kamu tidak tertipu di kemudian hari.

1. Perizinan Usaha

Jasa fintech yang sah pasti memiliki dokumen izin usaha asli terbitan OJK. Alamat kantor tempat usaha mereka juga dapat kamu temukan di Google Maps. Sementara fintech illegal tidak punya alamat kantor yang jelas alias fiktif, dan mereka tidak bisa menunjukkan surat izin usaha apabila kamu menanyakannya kepada mereka.

2. Bunga dan Denda

Fintech legal wajib memberitahukan kepada nasabahnya mengenai bunga dan denda maksimal yang boleh mereka bebankan. Jika layanan itu memberikan bunga dan denda yang sangat besar dan keterangannya tak transparan, itu tandanya fintech tersebut abal-abal.

3. Urusan Penagihan

OJK melalui lembaga AFPI menggunakan tenaga-tenaga penagih yang mempunyai pelatihan dan sertifikat khusus dari OJK. Fintech illegal diketahui menggunakan preman/debt collector yang menagih korban-korban mereka dengan kasar, mengancam, dan tak manusiawi.

4. Syarat Meminjam Uang

Jasa fintech yang terdaftar di OJK mewajibkan nasabah untuk menyerahkan dokumen-dokumen, dan nasabah harus menjelaskan mengapa mereka perlu meminjam uang.

Andaikata kamu mendapati ada layanan fintech yang persyaratannya sangat mudah, bahkan tanpa bertanya ini-itu kepada nasabah, maka jasa fintech tersebut dipastikan tidak sah.

Demikianlah artikel keuangan yang membahas tentang perbedaan fintech legal dan illegal ini. Bagaimana, apakah kamu sudah mengerti bedanya layanan fintech yang sah dan tidak sah? Jangan sampai kamu tertipu oleh jasa fintech illegal, ya. Semoga informasinya bermanfaat!

Baca lainnya: Cara Kerja Fintech Membantu Pengembangan UMKM

Share This Article

Related Articles