Cara Mendapatkan Pendanaan untuk UMKM

Sebenarnya, bagaimana cara mendapatkan pendanaan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berperan penting dan strategis dalam perekonomian nasional. Namun terkadang terkendala biaya untuk mengembangkan usahanya. Banyak pelaku UMKM mengalami kesulitan dari segi pembiayaan untuk mendapatkan akses kredit dari bank atau lembaga keuangan lainya karena kendala non teknis dan teknis.

Ada banyak sumber dana yang bisa menajdi rujukan. Misal perbankan, sebagai lembaga keuangan tentu saja sangat berpeluang untuk dijadikan sumber dana. Rerata pelaku UMKM masih sedikit sekali mengetahui informasi mengenai pola pembiayaan untuk komoditas tertentu sedangkan sebagai lembaga yang terstruktur perbankan membutuhkan informasi tentang komoditas yang berpotensi untuk dibiayai.

Baca juga: Apa itu Business Model Canvas dan Bagaimana Cara Membuatnya

Bagaimana Mendapatkan Pendanaan untuk UMKM?

Pendanaan untuk UMKM bisa diraih melalui cara-cara berikut ini:

1. Dana Hibah

Pendanaan UMKM bisa didapatkan melalui hibah dari seseorang atau lembaga yang diberikan kepada person atau kelompok untuk digunakan sebagaimana mestinya. Dana hibah yang diberikan kepada UMKM merupakan bantuan pembiayaan dari instansi maupun perorangan dengan tanpa menginginkan timbal balik apapun kecuali laporan penerimaan dan penggunaan dana. Instansi biasanya meminta proposal untuk dijadikan bahan evaluasi apakan memang layak untuk mendapatkan dana hibah.

Sebagaimana petunjuk pelaksanaan program bantuan dana bagi wirausaha yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia persyaratan calon penerima dana hibah adalah individu atau kelompok yang memiliki usaha yang berpotensi untuk dikembangkan.

Memiliki proposal atau rencana pengambangan yang berisi identitas pengusul,  perhitungan keuangan, informasi usaha, rencana penggunaan dana dan foto aktivitas usaha. Selanjutnya, memperoleh surat rekomendasi dari Dinas urusan koperasi dan UMKM Kabupaten/ Kota serta surat pengantar dari Dinas Provinsi.

2. Corporate Social Responsibility

Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merupakan sebuah komitmen berkelanjutan dari perusahaan untuk melakukan aktivitas bisnis secara etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan.

Perusahaan berskala besar menerapkan CSR dalam bentuk yang cukup beragam. Beberapa perusahaan menyalurkan dana CSR untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah.

Untuk menyalurkan Pendanaan UMKM ini pihak perusahaan biasanya akan bermitra dengan organisasi sosial non pemerintah, pemerintah, universitas, dan media massa.

3. Kredit Usaha Rakyat

Pendanaan untuk UMKM selanjutnya adalah Program Kredit Usaha Rakyat yang merupakan sebuah program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang proses penyebarannya melalui lembaga keuangan dalam bentuk penjaminan.

Program KUR merupakan langkah upaya memperkuat dan meningkatkan modal usaha dalam melaksanakan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Upaya untuk mewujudkan hal itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 yang berisi tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.

Pendanaan untuk UMKM yang ada berupa dana untuk kebutuhan modal kerja serta investasi yang didistribusikan kepada pelaku UMKM. Pelaku usaha merupakan badan usaha atau individu yang memiliki usaha yang masih beroperasi dengan layak namun tidak memiliki agunan tambahan. Lembaga penyalur antara lain Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri. Bunga yang membebani nasabah pun cukup ringan yakni hanya 6 % per tahun. Sungguh meringankan untuk suatu usaha mikro kecil menengah.

Baca lainnya: Sukses Berbisnis Startup Fintech

Share This Article

Related Articles