Sri Mulyani: Pejabat Baru Harus Menjaga dan Membangun Reputasi Kemenkeu

JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan untuk membangun reputasi Kemenkeu dengan menjaga kepercayaan publik . “Saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir di sini untuk membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu,” kata Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kemenkeu yang dipantau secara daring di Jakarta, pada Jumat 17 Maret 2023.

Setelah kejadian beberapa waktu lalu yang mencoreng nama baik pejabat negara, khususnya di lingkungan Kementrian Keuangan ( Kemenkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani melantik 26 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/TPA Tahun 2023, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 107/KMK.01/2023, KMK Nomor 109/KMK.01/2023, KMK Nomor 110/KMK.01/2023, serta KMK Nomor 111/KMK.01/2023.

Sri melantik 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan. Dengan tegas, Menkeu menyampaikan tiga pesan penting kepada para pejabat tersebut.

Menkeu juga menegaskan, membangun kepercayaan publik, merupakan suatu pekerjaan yang terus-menerus berkesinambungan dan tak pernah putus, karena kepercayaan adalah sesuatu yang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun.

“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan. Kemudian, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. Yang ketiga, jaga integritas,” kata Menkeu saat memberikan arahan pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta sepetti ditulis dalam siaran pers yang ada di laman https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Pelantikan-Pejabat-Kementerian-Keuangan.

Lantik 7 Pejabat Komite Pengawasan Perpajakan

Adapun 26 pejabat baru yang dimaksud meliputi dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono dan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono.

Kemudian, 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) antara lain Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan, Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM Poltak Maruli, serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Lalu, tujuh pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan di antaranya yakni Ketua merangkap Anggota Amien Sinaryadi, Wakil Ketua merangkap Anggota Zainal Arifin Mochtar, serta Estu Budiarto, Setiawan Basuki, dan Hendra Prasmono sebagai anggota.

Khusus struktur Komite Pengawas Perpajakan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi di tengah kasus pajak saat ini. Apalagi, Ketua dan Wakil Ketua yang baru saja dilantik merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi.

Sri Mulyani juga menegaskan tindakan korektif dan perbaikan akan terus dilakukan secara konsisten dan tegas, karena kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai, dikhianati, dan harus dijaga bersama secara penuh, sungguh-sungguh, dan tanpa kompromi.

Share This Article

Related Articles

Responses