Lagi Booming, Mari Berkenalan Dengan Fintech dan Cara Kerjanya!

Perkembangan teknologi yang begitu cepat, memunculkan berbagai terobosan terbaru yang pastinya akan sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia. Nah, berikut ini terdapat pembahasan lengkap terkait pengertian, cara kerja fintech, jenis, dan juga manfaat fintech sebagai salah satu bentuk terobosan teknologi terbaru saat ini.

Baca juga: Manfaat dan Tips Memilih Fintech yang Harus Kamu Ketahui

Apa itu Fintech?

Istilah fintech sendiri merupakan singkatan dari financial technology. Berdasarkan kepanjangannya itu, kamu sudah bisa memahami bahwa hal ini merupakan bentuk teknologi yang berfokus dalam pengelolaan uang.

Financial technology ini merupakan sebuah inovasi teknologi yang ada pada industri yang bergerak di bidang layanan jasa keuangan. Sebagai bentuk inovasi teknologi, financial technology sendiri menggunakan aplikasi atau website yang bisa diakses secara online oleh penggunanya.

Penggunaan internet sebagai penghubungnya, membuat cara kerja fintech lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini juga membuat kehadiran teknologi yang satu ini bisa dengan mudah diterima oleh masyarakat.

Bagi kamu yang ragu untuk berurusan dengan perusahaan semacam ini, kamu tidak perlu khawatir. OJK selaku lembaga jasa keuangan di Indonesia, mewajibkan seluruh perusahaan fintech mendaftarkan perusahaan mereka terlebih dahulu.Hal ini agar segala aktivitas dari perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan dari OJK sehingga segala transaksi akan lebih aman.

Baca juga: Cara Kerja Fintech Membantu Pengembangan UMKM

Cara Kerja Fintech

Setelah memahami pengertiannya, kamu juga harus mengetahui seperti apa cara kerja fintech yang dimiliki perusahaan fintech ini.

Perusahaan financial technology sendiri merupakan perusahaan yang bertugas untuk mengintegrasikan seluruh urusan terkait pengelolaan keuangan, penyimpanan, dan distribusi uang dengan berbasis teknologi. Inilah yang membuat perusahaan yang satu ini memiliki cara kerja yang kompleks. Biasanya, cara kerjanya berbeda-beda tergantung jenis layanan yang diberikan.

Contohnya seperti cara kerja fintech penyedia layanan kredit elektronik. Pertama, perusahaan akan meminta data masyarakat yang akan menjadi nasabah kredit mereka. Setelah itu, perusahaan akan melakukan verifikasi kebenaran data tersebut melalui Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS dan juga Bank Indonesia. Kemudian jika verifikasi sudah selesai, perusahaan akan segera mencairkan dana ke toko elektronik dimana nasabah tersebut akan mengajukan kredit.

Ketika toko elektronik sudah menerima pembayaran dari perusahaan fintech itu, toko elektronik akan mengirimkan barang pesanan ke nasabah. Nah, kemudian nasabah perlu membayarkan cicilan setiap bulannya kepada perusahaan fintech tempat nasabah melakukan kredit sebelumnya.

Biasanya, perusahaan fintech akan memberlakukan bunga untuk setiap cicilannya. Dengan bunga inilah perusahaan akan mendapatkan keuntungan dan bisa melakukan kegiatan operasional setiap harinya.

Baca juga: Jangan Salah Paham, Berikut Perbedaan Fintech dan Bank Digital

Jenis Fintech

Sudah paham bagaimana cara kerja dari perusahaan financial technology ini? Nah, pada pembahasan sebelumnya, dikatakan bahwa cara kerja dari perusahaan ini berbeda-beda tergantung jenis layanan yang diberikan. Sebenarnya apa saja, sih jenis layanan dari perusahaan yang satu ini?

Diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Peer-to-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding

Jenis yang pertama adalah jenis P2P lending dan crowdfunding. Jenis yang satu ini merupakan fintech yang akan mempertemukan pihak yang akan menyediakan dana dan pihak yang sedang membutuhkan dana.

Dalam hal ini, jenis P2P sendiri terbagi ke dalam dua kelompok. Ada P2P Lending dan ada P2P Crowdfunding. Contoh dari perusahaan fintech P2P Lending adalah Modalku dan juga temanusaha.com. Sedangkan untuk P2P Crowdfunding adalah seperti KitaBisa dan juga wujudkan.com.

Meskipun memiliki perbedaan dalam tujuan pengumpulan dananya, baik P2P Lending maupun P2P Crowdfunding, akan tetap diawasi aktivitasnya oleh OJK. Jadi, kamu tidak perlu khawatir karena danamu akan aman dan bisa memiliki kegunaan sebagaimana mestinya.

2. Payment, Clearing, dan Settlement

Kemudian untuk jenis fintech yang berikutnya ini merupakan sebuah layanan pembayaran secara digital. Biasanya, jenis yang satu ini bisa kamu lihat sebagai sebuah payment gateway maupun e-wallet.

Payment gateway sendiri memiliki kegunaan untuk memperbolehkan kamu menggunakannya sebagai metode pembayaran saat membeli sesuatu baik di toko fisik maupun di toko elektronik. Contoh yang termasuk kedalam bentuk payment gateway adalah iPaymu.com.

Sedangkan untuk e-wallet sendiri, lebih berfungsi sebagai sebuah dompet layaknya dompet yang kamu miliki. Kamu bisa menyimpan uangmu di dalam e-wallet ini dan bisa menggunakannya untuk memudahkan kegiatan transaksi mu. Contoh dari e-wallet sendiri adalah seperti OVO, Gopay, DANA, dan lain sebagainya.

3. Manajemen Risiko dan Investasi

Kemudian ada juga fintech yang menyediakan layanan berupa manajemen risiko dan juga investasi. Jenis yang satu ini merupakan jenis layanan yang akan membantumu dalam merencanakan kondisi keuangan serta memantau seberapa baik kondisi keuangan yang kamu miliki.

Selain itu, biasanya jenis yang satu ini juga menyediakan layanan investasi. Dengan layanan ini, kamu bisa menginvestasikan dana yang kamu miliki dan kamu tidak perlu lagi memantau investasimu karena pihak perusahaan sudah membantumu dalam mengelolanya.

Contoh dari perusahaan semacam ini adalah Bibit, Jurnal.id, Sleekr, dan lain sebagainya. Biasanya, kamu harus mendownload aplikasinya dan juga mengisi data diri terlebih dahulu untuk bisa menggunakan layanan dari mereka.

4. Market Aggregator

Jenis cara kerja fintech yang terakhir ini, merupakan sebuah portal atau platform yang akan menyediakan berbagai informasi finansial dalam bentuk tips untuk mengelola keuangan, investasi, dan juga kredit. Penggunanya bisa mengakses seluruh informasi tersebut untuk membantu dalam mengelola keuangan mereka.

Contoh platform yang termasuk ke dalam jenis yang satu ini adalah seperti Cekaja.com, Kreditgogo.com, RajaPremi.com, dan lain sebagainya.

Baca juga: Simak Penyebab Tingginya Pertumbuhan Fintech di Indonesia

Manfaat Fintech di Indonesia

Melihat jenisnya yang sangat beragam, kamu pasti penasaran sebenarnya apa manfaat dari adanya perusahaan fintech itu sendiri. Nah, berikut ini terdapat beberapa manfaat dari keberadaan perusahaan semacam ini. Simak selengkapnya!

1. Transaksi Keuangan Jadi Lebih Mudah

Hal pertama yang bisa kamu rasakan sudah pasti adalah seluruh transaksi keuangan akan menjadi lebih mudah. Dengan menggunakan layanan dari fintech berbasis internet, kamu bisa melakukan transaksi di manapun dan kapanpun kamu mau.

2. Akses Pendanaan Lebih Baik

Dengan adanya fintech ini, kamu bisa mendapatkan pendanaan lebih mudah dan juga lebih cepat.

3. Mendukung Inklusi Keuangan

Inklusi keuangan adalah keterlibatan masyarakat dalam kegiatan transaksi. Baik untuk kegiatan jual beli, iuran, hingga simpan pinjam.

Adanya fintech akan membuat keterlibatan masyarakat meningkat karena mudahnya akses pada perusahaan financial technology ini.

Baca juga: Regulasi Fintech Terbaru di Indonesia Definisi Dan Rinciannya

Cara Kerja Fintech Tentu Sangat Bermanfaat!

Meskipun sangat bermanfaat, kamu tetap harus berhati-hati saat memilih perusahaan ini. Seiring berjalannya waktu, saat ini muncul berbagai perusahaan fintech ilegal. Perusahaan ilegal ini biasanya membebankan biaya yang lebih besar dan juga memberikan ancaman kepada nasabahnya apabila melakukan hal yang melanggar ketentuan mereka.

Untuk itu, berhati-hatilah saat kamu sedang memilih perusahaan semacam ini. Pastikan perusahaan yang akan kamu pilih sudah memiliki ijin resmi dari OJK. Dengan memilih fintech yang sudah memiliki ijin resmi itu, kamu bisa menikmati kemudahan dan juga kenyamanan yang mereka tawarkan.

Baca selanjutnya: Perkembangan dan Tantangan Fintech di Indonesia

Share This Article

Related Articles